MENGENAL KITAB “SHAHĪH BUKHĀRI” BESERTA PENULISNYA
MENGENAL KITAB “SHAHĪH BUKHĀRI” BESERTA PENULISNYA
Oleh: Ahmad Abi Al Fadhol Dan Burhanuddin
I.
Pendahuluan
Hadīts Rosulullah Ṣalla allah ‘alaihy wa
sallam merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al qur’ān, hadīts juga
merupakan sebagai penjelas al qur’ān, dari segi periwayatan hadīts banyak
diriwayatkan dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in. Dalam meriwayatkan
sebuah hadīts tentu mereka tidak sama kualitasnya dari seri kedhobitan, Adil,
maupun kelengkapan dalam menyebutkan Sanadnya, sehingga hadīts akan tergolong
menjadi beberapa jenis dari kualitas Sanad nya ada yang Shohih, Hasan, dan Dloif.
Tentu hal yang tidak mudah untuk
mengklarifikasi sebuah hadīts, apalagi bukan hanya satu atau dua tetapi rIbuan
bahkan ratusan rIbu hadīts untuk dipilah-pilah mana hadīts yang shohih dan mana
hadīts yang Dloif. Nah, inilah yang dilakukan oleh Imam Bukohri dalam
mengelompkkan hadīts-hadīts sehingga terkumpul dalam salah satu karya
terbesarnya Kitab “Al Jâmi‟us Shahih” mungkin bisa dikatakan master
piece dari karya-karya beliau yang lain nya.
Dalam memilah-milah hadīts tentu Imam Bukhori
memiliki syarat-syarat atau beberapa kriteia tersendiri agar hadīts-hadīts yang
dipilah nya memang benar-benar hadīts Shohih. Diantara beberapa kriteriayang rmembedakan
antara imam bukhori dengan ulama lain ialah pertemuan langsung antara murid dan
guru minimal hidup dalam satu masa, Hal ini membuktikan betapa hati-hati dan
telitinya Bukhori dalam meriwayatkan hadīts.
Setelah mengeahui betapa hati-hatinya seorang Imam
Bukhori dalam meriwayatkan hadīts maka tidak heran kitab “Al Jâmi’us Shahih”
dianggap sumber hukum Islam paling shohih setelah al qur’ān. Untuk itu
untuk mengetahui mengapa sampai dikatakan demikian, tentu perlu kiranya mencari
alasan mengapa demikian.
Dalam makalah yang sangat sederhana ini, akan
dibahas sedikit mengenai biografi Imam Bukhori dan karya terbesar beliau yakni “Al
Jâmi‟us Shahih” di lihat dari sejarah penyusunan, methode penulisannya,
serta kelebihan dan kekurannya.
II.
Biografi Imam Bukhori
Nama beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin
Ismail bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah al Ju’fi al Bukhāri[1].
Beliau lebih
dikenal dengan nama al-Bukhāri, hal ini disandarkan pada tempat kelahirannya
yakni Bukhārā. Ia dilahirkan pada hari Jumat, 13 Syawwāl 194 H
(21 Juli 810 M) di Bukhara..[2]
Ketika ayahnya meninggal, beliau masih terbilang kecil, sehingga Ibunya
merawat dan mendidiknya seorang diri. Biaya pendidikannya itu didapat dari
harta peninggalan ayahnya. Sejak kecil, beliau senantiasa mendapat pertolongan
Allah Subḥānahu wa Ta’ālā Dikisahkan dari masa kecil
beliau, kedua matanya pernah mendapat musibah, hingga Ibundanya amat khawatir
dan teramat sedih. Ibundanya tak henti-henti meminta kesembuhan kedua matanya.
Hingga pada suatu malam, Ibundanya memimpikan melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihy Sallam, yang kemudian berkata kepada Ibundanya: Sungguh! Allah Subḥānahu wa Ta’ālā telah mengembalikan penglihatan anakmu sebagaimana sediakala,
karena seringnya engkau berdoa. Ketika Ibunda Imam Bukhāri bangun di pagi hari,
ia mendapati penglihatan anaknya sudah kembali seperti sediakala. Kesedihannya
pun berganti menjadi kegembiraan dan suka cita.[3]
Disaat usianya
belum mencapai sepuluh tahun, Imam Bukhāri telah mulai belajar hadīts dan sudah
melakukan pengembaraan ke Balkha, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah,
Makkah, Mesir, dan Syam. Jadi, tidaklah mengherankan apabila pada
usianya yang belum genap 16 tahun ia tela berhasil menghafal matan sekalius
perawi hadīts dari beberapa kitab karangan Ibnu Mubarak dan Waqi’.[4]
Imam Bukhāri adalah seorang yang sangat
cerdas, memiliki pikiran yang tajam dan hafalan yang kuat, yang sudah tampak
sejak dia masih kanak-kanak. Pendidikan
pertama diperoleh Bukhāri dari ayahnya sendiri sampai berusia lima tahun,
karena sang ayah meninggal. Ketika berusia sepuluh tahun ia sudah banyak
menghafal Hadīts. Mengenai kelebihannya Muhammad Ibn Abi Hatim menyatakan bahwa
ia pernah mendengar Imam Bukhāri menceritakan bahwa dia dapat ilham untuk mampu
menghafal Hadīts. Ketika ditanya sejak usia berapa dia mendapat ilham tersebut,
Bukhāri menjawab sejak usia sepuluh tahun atau bahkan kurang.[5]
Suatu ketika Imam Bukhāri datang ke Baghdad. Para ulama hadīts yang
ada di sana mendengar kedatangannya dan ingin menguji kekuatan hafalannya.
Mereka pun mempersiapkan seratus buah hadīts yang telah dibolak-balikkan isi hadīts
dan sanadnya, matan yang satu ditukar dengan matan yang lain, sanad yang satu
ditukar dengan sanad yang lain. Kemudian 100 hadīts ini dibagi kepada 10 orang yang
masing-masing bertugas menanyakan 10 hadīts yang berbeda kepada Imam Bukhāri. Setiap kali salah seorang di antara mereka menanyakan kepadanya
tentang hadīts yang mereka bawakan, maka Bukhāri menjawab dengan jawaban yang sama, “Aku tidak mengetahuinya.”
Setelah sepuluh orang ini selesai, maka gantian Bukhāri yang
berkata kepada 10 orang tersebut satu persatu, “Adapun hadīts yang kamu bawakan
bunyinya demikian. Namun hadīts yang benar adalah demikian.” Hal itu beliau
lakukan kepada sepuluh orang tersebut. Semua Sanad dan Matan hadīts beliau
kembalikan kepada tempatnya masing-masing dan beliau mampu mengulangi hadīts
yang telah dibolak-balikkan itu hanya dengan sekali dengar. Sehingga para Ulama
pun mengakui kehebatan hafalan Bukhāri dan tingginya kedudukan beliau.[6] Itulah mungkin salah satu bukti kecerdasan
beliau, mungkin masih banyak bukti yang lain yang belum kita ketahui.
Imam
Bukhāri wafat pada hari Sabtu malam Idul Fitri tahun 256 H, dalam usia 62 tahun
kurang 13 hari di suatu perkampungan di Samarkand. Sebelum wafat, beliau
berpesan agar jenazahnya dikafani dengan tiga helai kain kafan, tanpa baju dan
sorban. Jenazahnya dimakamkan setelah Zuhur di hari Idul Fitri tersebut.[7]
III.
Sejarah Penulisan Dan Biografi
Kitab
Tidak
asing lagi bagi siapa saja yang menulis suatu Karya Ilmiah, maka sudah pasti
disana ada yang namanya latar belakang masalah. Begitu juga dengan Imam Bukhāri
dalam menulis kitabnya al-Jâmi’ al-Shahih, ada tiga hal yang
melatarbelakangi penulisan kitab tersebut, yaitu:
1. Belum
adanya kitab hadīts yang khusus memuat hadīts-hadīts shahih dan mencakup
berbagai bidang dan permasalahan. Al Hafiz ibn Hajar al Asqalani berkata: “Ketika beliau (Imam Bukhāri)
melihat kitab-kitab hadīts yang ditulis sebelumnya telah memuat bermacam-macam hadīts,
ada yang Shahih, Hasan dan banyak pula yang Dho’if, maka tidak dapat disamakan (atau
dijadikan satu) antara hadīts Dha’if
dengan hadīts Shahih, oleh sebab itu beliau tertarik untuk mengumpulkan hadīts-hadīts
Shahih saja.[8]
2. Ada motifasi dari guru beliau, yakni Ishak bin
Rahuwaih. Ibnu Hajar berkata: “keinginannya
tersebut menjadi kuat setelah ia mendengar gurunya yang termasuk pakar dalam
bidang hadīts dan fiqih, yaitu Ishak bin Rahuwaih, ia berkata: “Andaikata
engkau menulis satu buku hadīts yang berisikan hadīts-hadīts shahih (maka hal
tersebut sangatlah baik)”. Kemudian Imam Bukhāri berkata:
فوقع
في قلبي فأخرت
في جمع الجامع
الصَّخِيح
“Perkataan tersebut membekas dalam hatiku, kemudian aku mengumpulkan
hadīts-hadīts shahih dalam kitab tersebut”.[9]
Kemudian
beliau juga mengatakan:
لم
أُخسِجِ في هرا الكتابِ إلاّ صخيخاً، وما تسكتُ مِن الصخيحِ أكثس
“Tidak
ada satupun hadīts yang aku takhrij dalam kitab ini melainkan yang shahih, dan hadīts
shahih yang aku tinggalkan (tidak aku masukkan dalam kitab ini) masih banyak
lagi”.[10]
3.
Ada motivasi dari mimpi baiknya. Imam Bukhāri pernah bermimpi bertemu dengan
Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alaihy
wa Sallam Beliau berkata:
زأيت زسول
الله
صلى
الله
عليه
وسلم
وكأنني
واقف
بين
يديه
وبيدي
مِسِوَحَة
أذب
عنه
فسألت بعض
المعبرين
فقال:
لي:
أنت
ترب
عنه
الكرب
فهو
الري
حملني
على
إخساج
الجامع الصَّحيح
“Aku pernah bermimpi bertemu Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam aku berdiri di hadapannya dan mengipasinya, kemuadian aku menayakan
mimpi tersebut kepada orang yang ahli mena’birkan mimpi,
ia berkata: “Kamu menolak kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam”. Hal itulah yang menyebabkan aku menulis al-Jâmi’ al
Shahîh”.[11]
Imam Bukhāri
telah menyusun kitabnya secara sungguh-sungguh dan teliti selama 16 tahun
sehingga seperti yang kita lihat dan baca pada saat ini. Kesungguhan dan
ketelitian ini disampaikan sendiri oleh Imam Bukhāri dan juga Ulama lainnya. Al
Waraq menyampaikan pernyataan Imam Bukhāri: “Aku susun kitab al-Jâmi‟ dari enam
ratus ribu
hadīts selama waktu enam belas tahun”.[12]
Ibnu Adi juga menyampaikan berita dari beberapa guru
beliau bahwa Imam Bukhāri menyusun judul Bab dalam Shahîhnya antara
kuburan Nabi dan Mimbarnya dan beliau Shalat dua rakaat untuk setiap judul
babnya.[13]
IV.
Methode Penulisan Hadīts
Hadīts-hadīts
yang terdapat dalam Sahih Bukhāri dikelompokkan berdasarkan topik-topik
tertentu yang tersusun dalam beberapa kitab dan bab. Jumlah Hadīts dalam setiap
kitab dan bab bervariasi. Pada satu bab bisa memuat hadīts yang banyak, namun
pada bab yang lain bisa hanya memuat satu atau dua hadīts saja. Bahkan pada
beberapa bab hanya berisi ayat-ayat al-qur’ān saja tanpa satu pun hadīts didalamnya, atau hanya terdapat judul
bab tanpa ada satu pun Hadīts maupun ayat-ayat Alquran di dalamnya, untuk
memudahkan baginya menemukan Hadīts sesuai dengan bab tersebut pada suatu saat.
Isi
kitab Sahih al-Bukhāri dibagi ke dalam 97 kitab dan 3.450 bab. Dimulai
dari pembahasan tentang wahyu dan ditutup dengan pembahasan tauhid. Dalam menyusun
kitabnya, al-Bukhāri menggunakan susunan dan topik-topik yang lazim digunakan
dalam ilmu fiqih. Hadīts-hadīts dipilah-pilah dan dikelompokkan berdasarkan
bidang-bidang yang menjelaskan bagian-bagian yang ada, dengan menyebutkan
secara lengkap sanad-sanadnya.
Metode
dan sistematika penulisannya adalah:
1.
Mengulangi Hadīts jika diperlukan dan memasukkan ayat-ayat Al-Quran;
2.
Memasukkan fatwa sahabat dan tabi‟in sebagai penjelas terhadap Hadīts yang ia
kemukakan;
3. Menta‟liqkan
(menghilangkan sanad) pada Hadīts yang diulang karena pada tempat lain sudah
ada sanadnya yang bersambung;
4.
Menerapkan prinsip-prinsip al-jarh wa at-ta‟dil;
5.
Mempergunakan berbagai Sighat Tahammul;
6.
Disusun berdasar tertib fiqih.
Adapun
teknik penulisan yang digunakan adalah:
1.
Memulainya dengan menerangkan wahyu, karena ia adalah dasar segala syari‟at;
2.
Kitabnya tersusun dari berbagai tema;
3.
Setiap tema berisi topik-topik;
4.
Pengulangan Hadīts disesuaikan dengan topik yang dikehendaki tatkala
mengistinbatkan hukum.[14]
V.
Keistimewaan Dan Kekurangan
Kitab Shahih Bukhori adalah kitab hadis yang paling
shahih,pendapat ini disetujui oleh mayoritas ulama’hadis.Meskipun termasuk
kitab hadis yang paling shahih, kitab ini tidak luput dari kekurangan.Tapi
kelemahan ini bisa ditutupi oleh kelebihannya.Dibawah ini akan dikemukakan
kelebihan dsan kekurangan dari kitab shahih Bukhāri.
Banyak Sekali kelebihan dari kitab Shahih Bukhāri,diantaranya:
a.
Terdapat pengambilan hukum fiqih
b. Perawinya lebih terpecaya
c.
Memuat beberapa hikmah
d. Banyak memberikan faedah,manfaat dan
pengetahuan
e.
Hadis-hadis dalam Shahih Bukhori
terjamin keshahihannya karena Imam Bukhāri mensyaratkan perowi haruslah sejaman
dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadis darinya.
Difahamkan dalam perkataannya Al-Musnad bahwa Al-Bukhāri
tidak memasukkan kedalam kitabnya selain dari pada hadis-hadis yang
bersambung-sambung sanadnya melalui para sahabat sampai kepada Rasul, baik
perkataan, perbuatan, ataupun taqrir. Al-Bukhāri tidak saja mengharuskan perawi
semasa dengan Marwi ‘Anhu (orang yang diriwayatkan hadis dari padanya) bahkan
Al-Bukhāri mengharuskan ad perjumpaan antara kedua mereka walaupun sekali. Karena
inilah para ulama mengatakan bahwa Al-Bukhāri mempunyai dua syarat: Syarat
mu’asarah: semasa dan syarat liqa’ : ada perjumpaan.
Maka dengan berkumpul syarat-syarat ini, para imam hadis
menilai shahih Al-Bukhāri dengan kitab yang paling shahih dalam bidang hadis.
Bahkan dia dipandang kitab yang paling shahih sesudah Al-Quran dan dipandang
bahwa segala haids yang muttassil lagi marfu’, yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhāri,
shahih adanya.[15]
2. Kelemahan Shahih Bukhāri
Kitab Shahih Bukhāri memuat hadis Aisyah mengenai kasus
tersihirnya Nabi yang dilakukan oleh Labib bin A’syam. Menerima hadis tentang
tersihirnya Nabi jelas membahayakan prinsip kemaksuman Nabi. Selain itu, dengan
menerima hadis tersebut berarti kita ikut membenarkan tuduhan orang-orang kafir
bahwa beliau adalah seorang Nabi yang terkena
pengaruh sihir, padahal tuduhan tersebut telah disanggah oleh Allah swt.
Adapun kekurangan yang lain dari kitab shahih Bukhāri yaitu
bahwa kitab Shahih Bukhori tidak memuat semua hadis shahih sebagaimana yang
dikatakan oleh Imam Bukhori.[16]
VI.
Kesimpulan
Kemudian
setelah dipaparkan seperti yang diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pertama, Nama Imam Bukhori adalah Abu Abdullah Muhammad
bin Ismail bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah al Ju‟fi al Bukhāri[17]. Beliau lebih
dikenal dengan nama al-Bukhāri, hal ini disandarkan pada tempat kelahirannya
yakni Bukhārā. Ia dilahirkan pada hari jumat, 13 Syawwāl 194 H
(21 Juli 810 M) di Bukhara.
Kedua, mengenai sejarah penulisan kitab bukhori
setidaknya ada tiga latarbelakang penulisan kitab bukhori; Pertama, Belum adanya kitab hadīts yang khusus memuat hadīts-hadīts
shahih dan mencakup berbagai bidang dan permasalahan. Kedua, Ada
motifasi dari guru beliau, yakni Ishak bin Rahuwaih. Ketiga, Ada
motivasi dari mimpi baiknya. Imam Bukhāri pernah bermimpi bertemu dengan
Rasulullah SAW.
Ketiga, Metode dan sistematika
penulisannya adalah: (1) Mengulangi Hadīts jika diperlukan dan memasukkan
ayat-ayat Al-Quran; (2) Memasukkan fatwa sahabat dan tabi‟in sebagai penjelas
terhadap Hadīts yang ia kemukakan (3) Menta‟liqkan (menghilangkan sanad)
pada Hadīts yang diulang karena pada tempat lain sudah ada sanadnya yang
bersambung (4) Menerapkan prinsip-prinsip al-jarh wa at-ta‟dil; (5) Mempergunakan
berbagai Sighat Tahammul; (6). Disusun berdasar tertib fiqih.
Keempat, Kitab Shahih Bukhori adalah kitab hadis yang paling
shahih,pendapat ini disetujui oleh mayoritas ulama’ hadits. Meskipun termasuk
kitab hadis yang paling shahih, kitab ini tidak luput dari kekurangan.Tapi
kelemahan ini bisa ditutupi oleh kelebihannya. Masalah kelebihan dan kekurangan
tergantung kita yang memandang kelebihan bisa menjadi kekurangan dan kekurangan
pun bisa menjadi kelebihan.
Daftar pustaka
Al Qur’ān Al
Karīm.
Asqalani (al), Ahmad bin Ali bin Hajar. Hadyus Sâri,
Muqaddimah Shahih al-Bukhāri, Beirut; Dar al-Ma‟rifah, 1379.
Bukhāri (al), Muhammad bin Ismail. Al Jâmi‟us Shahih,
Thabaqah Kamilah Launân, Beirut: Dâr al Kutub al Ilmiyah, 2004.
Http://pandidikan.blogspot.com/2010/05/riwayat-imam-bukhori.
Khatib (al), Muhammad Ajjaj. Usul al-Hadīts Ulumuh wa
Mustalahuh, Beirut: Dar al-Fikr,1966.
Khatib, Muhammad Ajjaj. Usul al-Hadīts, Ulumuh wa
Mustalahuh, Beirut: Dar al-Fikr, 1966.
Nawir Yuslem, Kitab Induk Hadīts. Jakarta: Hijir Pustaka Utama, 2006.
Shiddieqy
(al), Hasbi. Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis,(ttp: ttt, tth).
Soetari, Endang. Ilmu
Hadīts Kajian Riwayat & Dirayah, Bandung: CV. Mimbar Pustaka,
2008.
Syuhbah, Muhammad Muhammad Abu. Fi Rihabi al-Sunnah,
al Kutub al-Shihhah al-Sittah, Kairo: Silsilah al Buhuts al-Islamiyah, 1995.
Zahw, Muhammad Ab. al-Hadīts wa al-Muhaddisin aw Inayat
al-Ummat al-Islamiyyah bi al-Sunnah al-Nabawiyyah, Mesir: Dar al-Fikr al
Araby, tth.
[3] Muhammad bin Ismail al-Bukhâri, Al Jâmi’us Shahih, Thabaqah Kamilah
Launân, (Beirut; Dâr al Kutub al Ilmiyah, 2004), 4.
[5] Muhammad Ab Zahw, al-Hadis wa
al-Muhaddisin aw „Inayat al-Ummat al-Islamiyyah bi al-Sunnah al-Nabawiyyah (Mesir:
Dar al-Fikr al Araby, tt), 353.
[6] Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Hadyus Sâri, Muqaddimah Shahih
al-Bukhâri, (Beirut; Dar al-Ma‟rifah, 1379 H), 1:652.
[7]Muhammad Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi al-Sunnah, al Kutub al-Shihhah
al-Sittah, (Kairo; Silsilah al Buhuts al-Islamiyah, 1995), 66.
[10] Ibid, 9.
[15] Hasbi Ash-Shiddieqy, Pokok-pokok Ilmu
Dirayah Hadis,(ttp: ttt, tth), 1:154-155.
[17] Muhammad Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadis,Ulumuh wa Mustalahuh, (Beirut: Dar al-Fikr,1966), 309.
Komentar
Posting Komentar