MENGENAL KITAB “SHAHĪH BUKHĀRI” BESERTA PENULISNYA



MENGENAL KITAB “SHAHĪH BUKHĀRI” BESERTA PENULISNYA
Oleh: Ahmad Abi Al Fadhol Dan Burhanuddin
I.         Pendahuluan
Hadīts Rosulullah Ṣalla allah ‘alaihy wa sallam merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al qur’ān, hadīts juga merupakan sebagai penjelas al qur’ān, dari segi periwayatan hadīts banyak diriwayatkan dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in. Dalam meriwayatkan sebuah hadīts tentu mereka tidak sama kualitasnya dari seri kedhobitan, Adil, maupun kelengkapan dalam menyebutkan Sanadnya, sehingga hadīts akan tergolong menjadi beberapa jenis dari kualitas Sanad nya ada yang Shohih, Hasan, dan Dloif.
Tentu hal yang tidak mudah untuk mengklarifikasi sebuah hadīts, apalagi bukan hanya satu atau dua tetapi rIbuan bahkan ratusan rIbu hadīts untuk dipilah-pilah mana hadīts yang shohih dan mana hadīts yang Dloif. Nah, inilah yang dilakukan oleh Imam Bukohri dalam mengelompkkan hadīts-hadīts sehingga terkumpul dalam salah satu karya terbesarnya Kitab “Al Jâmi‟us Shahih” mungkin bisa dikatakan master piece dari karya-karya beliau yang lain nya.
Dalam memilah-milah hadīts tentu Imam Bukhori memiliki syarat-syarat atau beberapa kriteia tersendiri agar hadīts-hadīts yang dipilah nya memang benar-benar hadīts Shohih. Diantara beberapa kriteriayang rmembedakan antara imam bukhori dengan ulama lain ialah pertemuan langsung antara murid dan guru minimal hidup dalam satu masa, Hal ini membuktikan betapa hati-hati dan telitinya Bukhori dalam meriwayatkan hadīts.
Setelah mengeahui betapa hati-hatinya seorang Imam Bukhori dalam meriwayatkan hadīts maka tidak heran kitab “Al Jâmi’us Shahih” dianggap sumber hukum Islam paling shohih setelah al qur’ān. Untuk itu untuk mengetahui mengapa sampai dikatakan demikian, tentu perlu kiranya mencari alasan mengapa demikian.
Dalam makalah yang sangat sederhana ini, akan dibahas sedikit mengenai biografi Imam Bukhori dan karya terbesar beliau yakni “Al Jâmi‟us Shahih” di lihat dari sejarah penyusunan, methode penulisannya, serta kelebihan dan kekurannya.
II.      Biografi Imam Bukhori
Nama beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah al Ju’fi al Bukhāri[1]. Beliau lebih dikenal dengan nama al-Bukhāri, hal ini disandarkan pada tempat kelahirannya yakni Bukhārā. Ia dilahirkan pada hari Jumat, 13 Syawwāl 194 H (21 Juli 810 M) di Bukhara..[2]
Ketika ayahnya meninggal, beliau masih terbilang kecil, sehingga Ibunya merawat dan mendidiknya seorang diri. Biaya pendidikannya itu didapat dari harta peninggalan ayahnya. Sejak kecil, beliau senantiasa mendapat pertolongan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  Dikisahkan dari masa kecil beliau, kedua matanya pernah mendapat musibah, hingga Ibundanya amat khawatir dan teramat sedih. Ibundanya tak henti-henti meminta kesembuhan kedua matanya. Hingga pada suatu malam, Ibundanya memimpikan melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihy Sallam, yang kemudian berkata kepada Ibundanya: Sungguh! Allah Subḥānahu wa Ta’ālā telah mengembalikan penglihatan anakmu sebagaimana sediakala, karena seringnya engkau berdoa. Ketika Ibunda Imam Bukhāri bangun di pagi hari, ia mendapati penglihatan anaknya sudah kembali seperti sediakala. Kesedihannya pun berganti menjadi kegembiraan dan suka cita.[3]
Disaat usianya belum mencapai sepuluh tahun, Imam Bukhāri telah mulai belajar hadīts dan sudah melakukan pengembaraan ke Balkha, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam. Jadi, tidaklah mengherankan apabila pada usianya yang belum genap 16 tahun ia tela berhasil menghafal matan sekalius perawi hadīts dari beberapa kitab karangan Ibnu Mubarak dan Waqi’.[4]
Imam Bukhāri adalah seorang yang sangat cerdas, memiliki pikiran yang tajam dan hafalan yang kuat, yang sudah tampak sejak dia masih kanak-kanak. Pendidikan pertama diperoleh Bukhāri dari ayahnya sendiri sampai berusia lima tahun, karena sang ayah meninggal. Ketika berusia sepuluh tahun ia sudah banyak menghafal Hadīts. Mengenai kelebihannya Muhammad Ibn Abi Hatim menyatakan bahwa ia pernah mendengar Imam Bukhāri menceritakan bahwa dia dapat ilham untuk mampu menghafal Hadīts. Ketika ditanya sejak usia berapa dia mendapat ilham tersebut, Bukhāri menjawab sejak usia sepuluh tahun atau bahkan kurang.[5]
Suatu ketika Imam Bukhāri datang ke Baghdad. Para ulama hadīts yang ada di sana mendengar kedatangannya dan ingin menguji kekuatan hafalannya. Mereka pun mempersiapkan seratus buah hadīts yang telah dibolak-balikkan isi hadīts dan sanadnya, matan yang satu ditukar dengan matan yang lain, sanad yang satu ditukar dengan sanad yang lain. Kemudian 100 hadīts ini dibagi kepada 10 orang yang masing-masing bertugas menanyakan 10 hadīts yang berbeda kepada Imam Bukhāri. Setiap kali salah seorang di antara mereka menanyakan kepadanya tentang hadīts yang mereka bawakan, maka Bukhāri menjawab dengan jawaban yang sama, “Aku tidak mengetahuinya.”
Setelah sepuluh orang ini selesai, maka gantian Bukhāri yang berkata kepada 10 orang tersebut satu persatu, “Adapun hadīts yang kamu bawakan bunyinya demikian. Namun hadīts yang benar adalah demikian.” Hal itu beliau lakukan kepada sepuluh orang tersebut. Semua Sanad dan Matan hadīts beliau kembalikan kepada tempatnya masing-masing dan beliau mampu mengulangi hadīts yang telah dibolak-balikkan itu hanya dengan sekali dengar. Sehingga para Ulama pun mengakui kehebatan hafalan Bukhāri dan tingginya kedudukan beliau.[6] Itulah mungkin salah satu bukti kecerdasan beliau, mungkin masih banyak bukti yang lain yang belum kita ketahui.
Imam Bukhāri wafat pada hari Sabtu malam Idul Fitri tahun 256 H, dalam usia 62 tahun kurang 13 hari di suatu perkampungan di Samarkand. Sebelum wafat, beliau berpesan agar jenazahnya dikafani dengan tiga helai kain kafan, tanpa baju dan sorban. Jenazahnya dimakamkan setelah Zuhur di hari Idul Fitri tersebut.[7]
III.   Sejarah Penulisan Dan Biografi Kitab
Tidak asing lagi bagi siapa saja yang menulis suatu Karya Ilmiah, maka sudah pasti disana ada yang namanya latar belakang masalah. Begitu juga dengan Imam Bukhāri dalam menulis kitabnya al-Jâmial-Shahih, ada tiga hal yang melatarbelakangi penulisan kitab tersebut, yaitu:
1.    Belum adanya kitab hadīts yang khusus memuat hadīts-hadīts shahih dan mencakup berbagai bidang dan permasalahan. Al Hafiz ibn Hajar al Asqalani berkata: “Ketika beliau (Imam Bukhāri) melihat kitab-kitab hadīts yang ditulis sebelumnya telah memuat bermacam-macam hadīts, ada yang Shahih, Hasan dan banyak pula yang Dho’if, maka tidak dapat disamakan (atau dijadikan satu) antara hadīts Dha’if dengan hadīts Shahih, oleh sebab itu beliau tertarik untuk mengumpulkan hadīts-hadīts Shahih saja.[8]
2.     Ada motifasi dari guru beliau, yakni Ishak bin Rahuwaih. Ibnu Hajar berkata: keinginannya tersebut menjadi kuat setelah ia mendengar gurunya yang termasuk pakar dalam bidang hadīts dan fiqih, yaitu Ishak bin Rahuwaih, ia berkata: “Andaikata engkau menulis satu buku hadīts yang berisikan hadīts-hadīts shahih (maka hal tersebut sangatlah baik)”. Kemudian Imam Bukhāri berkata:
فوقع في قلبي فأخرت في جمع الجامع الصَّخِيح
 Perkataan tersebut membekas dalam hatiku, kemudian aku mengumpulkan hadīts-hadīts shahih dalam kitab tersebut”.[9]
Kemudian beliau juga mengatakan:
لم أُخسِجِ في هرا الكتابِ إلاّ صخيخاً، وما تسكتُ مِن الصخيحِ أكثس
“Tidak ada satupun hadīts yang aku takhrij dalam kitab ini melainkan yang shahih, dan hadīts shahih yang aku tinggalkan (tidak aku masukkan dalam kitab ini) masih banyak lagi”.[10]
3. Ada motivasi dari mimpi baiknya. Imam Bukhāri pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam Beliau berkata:
زأيت زسول الله صلى الله عليه وسلم وكأنني واقف بين يديه وبيدي مِسِوَحَة أذب عنه
فسألت بعض المعبرين فقال: لي: أنت ترب عنه الكرب فهو الري حملني على إخساج
الجامع الصَّحيح
 Aku pernah bermimpi bertemu Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam aku berdiri di hadapannya dan mengipasinya, kemuadian aku menayakan mimpi tersebut kepada orang yang ahli mena’birkan mimpi, ia berkata: “Kamu menolak kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alaihy wa Sallam”. Hal itulah yang menyebabkan aku menulis al-Jâmi al Shahîh”.[11]
Imam Bukhāri telah menyusun kitabnya secara sungguh-sungguh dan teliti selama 16 tahun sehingga seperti yang kita lihat dan baca pada saat ini. Kesungguhan dan ketelitian ini disampaikan sendiri oleh Imam Bukhāri dan juga Ulama lainnya. Al Waraq menyampaikan pernyataan Imam Bukhāri: “Aku susun kitab al-Jâmi‟ dari enam ratus ribu hadīts selama waktu enam belas tahun”.[12]
Ibnu Adi juga menyampaikan berita dari beberapa guru beliau bahwa Imam Bukhāri menyusun judul Bab dalam Shahîhnya antara kuburan Nabi dan Mimbarnya dan beliau Shalat dua rakaat untuk setiap judul babnya.[13]
IV.   Methode Penulisan Hadīts
Hadīts-hadīts yang terdapat dalam Sahih Bukhāri dikelompokkan berdasarkan topik-topik tertentu yang tersusun dalam beberapa kitab dan bab. Jumlah Hadīts dalam setiap kitab dan bab bervariasi. Pada satu bab bisa memuat hadīts yang banyak, namun pada bab yang lain bisa hanya memuat satu atau dua hadīts saja. Bahkan pada beberapa bab hanya berisi ayat-ayat al-qurān saja tanpa satu pun hadīts didalamnya, atau hanya terdapat judul bab tanpa ada satu pun Hadīts maupun ayat-ayat Alquran di dalamnya, untuk memudahkan baginya menemukan Hadīts sesuai dengan bab tersebut pada suatu saat.
Isi kitab Sahih al-Bukhāri dibagi ke dalam 97 kitab dan 3.450 bab. Dimulai dari pembahasan tentang wahyu dan ditutup dengan pembahasan tauhid. Dalam menyusun kitabnya, al-Bukhāri menggunakan susunan dan topik-topik yang lazim digunakan dalam ilmu fiqih. Hadīts-hadīts dipilah-pilah dan dikelompokkan berdasarkan bidang-bidang yang menjelaskan bagian-bagian yang ada, dengan menyebutkan secara lengkap sanad-sanadnya.
Metode dan sistematika penulisannya adalah:
1. Mengulangi Hadīts jika diperlukan dan memasukkan ayat-ayat Al-Quran;
2. Memasukkan fatwa sahabat dan tabi‟in sebagai penjelas terhadap Hadīts yang ia kemukakan;
3. Menta‟liqkan (menghilangkan sanad) pada Hadīts yang diulang karena pada tempat lain sudah ada sanadnya yang bersambung;
4. Menerapkan prinsip-prinsip al-jarh wa at-ta‟dil;
5. Mempergunakan berbagai Sighat Tahammul;
6. Disusun berdasar tertib fiqih.
Adapun teknik penulisan yang digunakan adalah:
1. Memulainya dengan menerangkan wahyu, karena ia adalah dasar segala syari‟at;
2. Kitabnya tersusun dari berbagai tema;
3. Setiap tema berisi topik-topik;
4. Pengulangan Hadīts disesuaikan dengan topik yang dikehendaki tatkala mengistinbatkan hukum.[14]
V.      Keistimewaan Dan Kekurangan
Kitab Shahih Bukhori adalah kitab hadis yang paling shahih,pendapat ini disetujui oleh mayoritas ulama’hadis.Meskipun termasuk kitab hadis yang paling shahih, kitab ini tidak luput dari kekurangan.Tapi kelemahan ini bisa ditutupi oleh kelebihannya.Dibawah ini akan dikemukakan kelebihan dsan kekurangan dari kitab shahih Bukhāri.
Banyak Sekali kelebihan dari kitab Shahih Bukhāri,diantaranya:
a.       Terdapat pengambilan hukum fiqih
b.      Perawinya lebih terpecaya
c.       Memuat beberapa hikmah
d.      Banyak memberikan faedah,manfaat dan pengetahuan
e.       Hadis-hadis dalam Shahih Bukhori terjamin keshahihannya karena Imam Bukhāri mensyaratkan perowi haruslah sejaman dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadis darinya.
Difahamkan dalam perkataannya Al-Musnad bahwa Al-Bukhāri tidak memasukkan kedalam kitabnya selain dari pada hadis-hadis yang bersambung-sambung sanadnya melalui para sahabat sampai kepada Rasul, baik perkataan, perbuatan, ataupun taqrir. Al-Bukhāri tidak saja mengharuskan perawi semasa dengan Marwi ‘Anhu (orang yang diriwayatkan hadis dari padanya) bahkan Al-Bukhāri mengharuskan ad perjumpaan antara kedua mereka walaupun sekali. Karena inilah para ulama mengatakan bahwa Al-Bukhāri mempunyai dua syarat: Syarat mu’asarah: semasa dan syarat liqa’ : ada perjumpaan.
Maka dengan berkumpul syarat-syarat ini, para imam hadis menilai shahih Al-Bukhāri dengan kitab yang paling shahih dalam bidang hadis. Bahkan dia dipandang kitab yang paling shahih sesudah Al-Quran dan dipandang bahwa segala haids yang muttassil lagi marfu’, yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhāri, shahih adanya.[15]
2.    Kelemahan Shahih Bukhāri
Kitab Shahih Bukhāri memuat hadis Aisyah mengenai kasus tersihirnya Nabi yang dilakukan oleh Labib bin A’syam. Menerima hadis tentang tersihirnya Nabi jelas membahayakan prinsip kemaksuman Nabi. Selain itu, dengan menerima hadis tersebut berarti kita ikut membenarkan tuduhan orang-orang kafir bahwa beliau adalah seorang Nabi yang terkena pengaruh sihir, padahal tuduhan tersebut telah disanggah oleh Allah swt.
Adapun kekurangan yang lain dari kitab shahih Bukhāri yaitu bahwa kitab Shahih Bukhori tidak memuat semua hadis shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhori.[16]
VI.   Kesimpulan
Kemudian setelah dipaparkan seperti yang diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pertama, Nama Imam Bukhori adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah al Ju‟fi al Bukhāri[17]. Beliau lebih dikenal dengan nama al-Bukhāri, hal ini disandarkan pada tempat kelahirannya yakni Bukhārā. Ia dilahirkan pada hari jumat, 13 Syawwāl 194 H (21 Juli 810 M) di Bukhara.
Kedua, mengenai sejarah penulisan kitab bukhori setidaknya ada tiga latarbelakang penulisan kitab bukhori; Pertama, Belum adanya kitab hadīts yang khusus memuat hadīts-hadīts shahih dan mencakup berbagai bidang dan permasalahan. Kedua, Ada motifasi dari guru beliau, yakni Ishak bin Rahuwaih. Ketiga, Ada motivasi dari mimpi baiknya. Imam Bukhāri pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.
Ketiga, Metode dan sistematika penulisannya adalah: (1) Mengulangi Hadīts jika diperlukan dan memasukkan ayat-ayat Al-Quran; (2) Memasukkan fatwa sahabat dan tabi‟in sebagai penjelas terhadap Hadīts yang ia kemukakan (3) Menta‟liqkan (menghilangkan sanad) pada Hadīts yang diulang karena pada tempat lain sudah ada sanadnya yang bersambung (4) Menerapkan prinsip-prinsip al-jarh wa at-ta‟dil; (5) Mempergunakan berbagai Sighat Tahammul; (6). Disusun berdasar tertib fiqih.
Keempat, Kitab Shahih Bukhori adalah kitab hadis yang paling shahih,pendapat ini disetujui oleh mayoritas ulama’ hadits. Meskipun termasuk kitab hadis yang paling shahih, kitab ini tidak luput dari kekurangan.Tapi kelemahan ini bisa ditutupi oleh kelebihannya. Masalah kelebihan dan kekurangan tergantung kita yang memandang kelebihan bisa menjadi kekurangan dan kekurangan pun bisa menjadi kelebihan.






Daftar pustaka
Al Qur’ān Al Karīm.
Asqalani (al), Ahmad bin Ali bin Hajar. Hadyus Sâri, Muqaddimah Shahih al-Bukhāri, Beirut; Dar al-Ma‟rifah, 1379.
Bukhāri (al), Muhammad bin Ismail. Al Jâmi‟us Shahih, Thabaqah Kamilah Launân, Beirut: Dâr al Kutub al Ilmiyah, 2004.
Http://pandidikan.blogspot.com/2010/05/riwayat-imam-bukhori.
Khatib (al), Muhammad Ajjaj. Usul al-Hadīts Ulumuh wa Mustalahuh, Beirut: Dar al-Fikr,1966.
Khatib, Muhammad Ajjaj. Usul al-Hadīts, Ulumuh wa Mustalahuh, Beirut: Dar al-Fikr, 1966.
Nawir Yuslem, Kitab Induk Hadīts. Jakarta: Hijir Pustaka Utama, 2006.
Shiddieqy  (al), Hasbi. Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis,(ttp: ttt, tth).
Soetari, Endang. Ilmu Hadīts Kajian Riwayat & Dirayah, Bandung: CV. Mimbar Pustaka, 2008.
Syuhbah, Muhammad Muhammad Abu. Fi Rihabi al-Sunnah, al Kutub al-Shihhah al-Sittah, Kairo: Silsilah al Buhuts al-Islamiyah, 1995.
Zahw, Muhammad Ab. al-Hadīts wa al-Muhaddisin aw Inayat al-Ummat al-Islamiyyah bi al-Sunnah al-Nabawiyyah, Mesir: Dar al-Fikr al Araby, tth.




[1] Muhammad Ajjaj al-Khatib, Usul al-Hadis, Ulumuh wa Mustalahuh, (Beirut: Dar al-Fikr,1966), 309.
[2] Endang Soetari, Ilmu Hadīts Kajian Riwayat & Dirayah (Bandung: CV. Mimbar Pustaka, 2008),  280.
[3] Muhammad bin Ismail al-Bukhâri, Al Jâmi’us Shahih, Thabaqah Kamilah Launân, (Beirut; Dâr al Kutub al Ilmiyah, 2004), 4.
[4] Nawir Yuslem, Kitab Induk Hadits,  (Jakarta: Hijir Pustaka Utama, 2006), 51.
[5]  Muhammad Ab Zahw, al-Hadis wa al-Muhaddisin aw „Inayat al-Ummat al-Islamiyyah bi al-Sunnah al-Nabawiyyah (Mesir: Dar al-Fikr al Araby, tt), 353.
[6] Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Hadyus Sâri, Muqaddimah Shahih al-Bukhâri, (Beirut; Dar al-Ma‟rifah, 1379 H), 1:652.
[7]Muhammad Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi al-Sunnah, al Kutub al-Shihhah al-Sittah, (Kairo; Silsilah al Buhuts al-Islamiyah, 1995), 66.
[8] Ibn Hajar al-Asqalani, Hadyus Sâri,  6.
[9] Ibid, 6.
[10] Ibid, 9.
[11] Ibid, 7.
[12]  Ibid, 489.
[13]  Ibid, 489.
[14] Muhammad Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi al-Sunnah, al Kutub al-Shihhah al-Sittah), 84.
[15] Hasbi Ash-Shiddieqy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis,(ttp: ttt, tth), 1:154-155.
[16] http://pandidikan.blogspot.com/2010/05/riwayat-imam-bukhori.
[17]  Muhammad Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadis,Ulumuh wa Mustalahuh,  (Beirut: Dar al-Fikr,1966), 309.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kitab Tafsīr Al-Taḥrīr Wa Al-Tanwīr Karya Ibnu ‘Asyūr Dan Kontribusinya Dalam Keilmuan Tafsir Kontemporer

Kajian Hadis Tahlili Dalam Doa Nabi