Menjaga Lingkungan Dalam Pandangan Al-Qur’an



 MENJAGA LINGKUNGAN DALAM
PANDANGAN AL-QUR’AN
Oleh: Difa'ul Umam dan Da'wah Dinuro

I.         Pendahuluan
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang. Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Manusia tanpa berfikir panjang melakukan kegiatan yang pada akhirnya merusak kelestarian lingkungan. Ada berbagai bentuk kerusakan di muka bumi ini, Kesadaran manusia sangat diperlukan, hubungan antara manusia dengan lingkungan harus terjaga dengan baik agar kelestarian lingkungan hidup tetap dapat seimbang. Oleh karena itu, sebagai muslim kita seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup  tak terlepas dari peran  manusia sebagai khalifah di bumi ini.




II.      Pembahasan
A.    Pengertian Lingkungan
Menurut Prof. Dr. Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.[1]
Dapat disimpulkan bahwa lingkungan hidup, yaitu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Atau bisa juga dikatakan sebagai suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Lingkungan terdiri atas unsur biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan lainnya).
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, kini malah menjadi bencana bagi manusia itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai muslim kita seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup  tak terlepas dari peran  manusia sebagai khalifah di bumi ini.
B.     Manusia Sebagai Khalifah Bumi
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’”
Manusia sebagai penguasa lingkungan (khalifah) di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi ini untuk mengatur kehidupan lingkungan hidup yang baik dan tertata, namun manusia juga telah membuat kerusakan di muka bumi. Lingkungan hidup yang seharusnya membawa keberkahan bagi manusia, kini malah menjadi bencana bagi manusia itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai muslim kita seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup  tak terlepas dari peran  manusia sebagai khalifah di bumi ini.
Manusia memang pantas mengelola bumi karena di dalam tubuh manusia terdapat unsur yang sama, dengan unsur yang ada pada bumi, terutama unsur tanah. Ada juga unsur air, udara, dan hawa panas yang semua unsur itu terdapat pada manusia dan bumi.

C.     Tafsir Ayat Tentang Lingkungan
1.      QS. Al A’rāf (7) : 56
وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ[2]
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.
Allah melarang kita untuk melakukan kerusakan di bumi setelah Allah menciptakan berbagai macam hal yang bermanfaat dan menunjukkan manusia cara mengeksploitasi bumi dan memanfaatkannya. Kerusakan yang dimaksutkan dalam ayat ini tidak hanya terbatas dalam aspek lingkungan saja, akan tetapi mencakup kerusakan akal, kerusakan akidah, tata kesopanan, pribadi maupun sosial, sarana-sarana kehidupan, dan hal-hal yang bermanfaat untuk umum. Karena Allah telah memperbaiki keadaan manusia dengan diberi petunjuk agama melalui para utusanNya dan hal ini telah disempurnakan oleh utusan Allah yang terakhir yakni nabi Muhammad SAW. Dengan diutusnya beliau akidah umat manusia telah diperbaiki, akhlaq dan kesopanan mereka telah dibimbing. Maka apabila kita melakukan kerusakan berarti kita telah menyia-nyiakan pengorbanan para utusan Allah yakni para nabi dan rasul yang telah melakukan kemaslahatan untuk umat manusia.[3]
Pada ayat ini, Allah juga menyuruh kita untuk berdoa dengan khauf dan thama’. Al-khauf adalah merasa takut terhadap Allah atas pelanggaran yang telah diperbuat oleh dirinya. Sedangkan thama’ ialah mengharapkan terjadinya sesuatu yang diinginkan dimasa yang akan datang. Maksudnya, ketika berdoa harus merasa rendah diri dan mengharapkan rahmat dariNya sehingga kita bisa diridhoi Allah dalam berbagai macam urusan.
Berdoa adalah inti dari ibadah, dan terkabulnya doa bisa diharapkan manakala syarat-syarat, tata cara terkabulnya doa telah terpenuhi. Jika syarat-syaratnya telah terpenuhi, akan tetapi belum juga terkabul maka mungkin itu adalah keputusan yang paling baik yang telah diberikan olehNya.
Barang siapa melaukan ibadah yang baik, maka dia akan menerima ganjaran yang baik pula. Dan barang siapa berdoa dengan baik, maka Allah akan memberikan sesuatu yang lebih baik dari pada yang ia minta. Dari sinilah kita dapat mengetahui bahwa sesungguhnya kita diperintah untuk berbuat baik kepada siapa saja baik itu sesama manusia, hewan ataupun tumbuhan.[4]
2.      QS. al-Rūm (30): 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُون. [5]
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Imam Suyuthi menjelaskan dalam karyanya kerusakan di daratan itu seperti tanah yang tandus disebabkan langkanya hujan dan sedikitnya tumbuhan sedangkan yang dimaksud kerusakan di lautan adalah adanya sungai-sungai itu sendiri tetapi sedikit airnya, hal tersebut disebabkan oleh ulah tangan manusia dalam bentuk kemaksiatan.[6]
Jadi dapat kita pahami bahwa kerusakan itu disebabkan oleh ulah manusia sendiri dalam bentuk kemaksiatan yang mereka lakukan. Hal ini terjadi dikarenakan sedikitnya iman dan takwa mereka. Andaikan mereka itu beriman dan bertakwa maka yang terjadi bukanlah kerusakan tapi keberkahan seperti firman Allah QS. al-A’rāf [7]: 96.
3.      QS. al-A’rāf [7]: 96
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ.[7]
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Imam al-Qurtubiy menjelaskan bahwasanya yag dimaksud keberkahan dari langit dan bumi yang diberikan oleh Allah kepada manusia yang beriman dan bertakwa adalah hujan dan tumbuh-tumbuhan.[8]
III.   Kesimpulan
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan adalah suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Lingkungan terdiri atas unsur biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan lainnya).
            Manusia yang dijadikan Allah sebagai khalifah di bumi itu ditugaskan untuk menjaganya dari kerusakan yang mereka perbuat sendiri yaitu berupa kemaksiatan yang mereka lakukan, seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Suyūṭiy dengan selalu menjaga iman dan takwa pada Allah, seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Qurtubiy. Karena selagi masih ada iman dan takwa pada diri manusia maka tidak ada kemaksiatan dan kerusakan.
Daftar Pustaka
Al-Qur’ān al-Karīm dan Terjemahnya.
Aḥmad ibn Muṣthafā al-Marāghiy. Tafsīr al-Marāghiy. (Mesir: Shirkah Maktabah wa Mathbu’ah Muṣthafā. 1946)
Abū ‘Abdillāh Muḥmmad ibn Aḥmad ibn Abī Bakr ibn Farh al-Qurtubiy, Al-Jāmi’ Li Aḥkām al-Qur’ān, (Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1964)
Jalal al-Dīn ibn ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr al-Suyūṭiy, Tafsīr al-Jalālain, (Kairo: Dār al-Ḥadīts, thp)
Otto Soemarwoto. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. (Jakarta: Djambatan. 1997)



[1] Otto Soemarwoto, Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, (Jakarta: Djambatan, 1997), Hal. 59.
[2] QS. Al A’rāf (7) : 56\
[3] Aḥmad ibn Muṣthafā al-Marāghiy, Tafsīr al-Marāghiy, (Mesir: Shirkah Maktabah wa Mathbu’ah Muṣthafā, 1946), juz 8, hal. 178.
[4] Aḥmad ibn Muṣthafā al-Marāghiy, juz 8, hal. 179.
[5] QS. al-Rūm (30): 41
[6] Jalal al-Dīn ibn ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr al-Suyūṭiy, Tafsīr al-Jalālain, (Kairo: Dār al-Ḥadīts, thp), hal. 536.
[7] QS. al-A’rāf [7]: 96.
[8] Abū ‘Abdillāh Muḥmmad ibn Aḥmad ibn Abī Bakr ibn Farh al-Qurtubiy, Al-Jāmi’ Li Aḥkām al-Qur’ān, (Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1964), juz 7, hal. 253.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL KITAB “SHAHĪH BUKHĀRI” BESERTA PENULISNYA

Kitab Tafsīr Al-Taḥrīr Wa Al-Tanwīr Karya Ibnu ‘Asyūr Dan Kontribusinya Dalam Keilmuan Tafsir Kontemporer

Kajian Hadis Tahlili Dalam Doa Nabi