Menjaga Lingkungan Dalam Pandangan Al-Qur’an
MENJAGA LINGKUNGAN DALAM
PANDANGAN AL-QUR’AN
Oleh: Difa'ul Umam dan Da'wah Dinuro
I.
Pendahuluan
Kehidupan manusia tidak bisa
dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas
memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan.
Lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan
biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa
teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi,
papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di
sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang. Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah
istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan
manusia yang berlebihan.
Manusia tanpa berfikir
panjang melakukan kegiatan yang pada akhirnya merusak kelestarian lingkungan.
Ada berbagai bentuk kerusakan di muka bumi ini, Kesadaran manusia sangat
diperlukan, hubungan antara manusia dengan lingkungan harus terjaga dengan baik
agar kelestarian lingkungan hidup tetap dapat seimbang. Oleh karena itu,
sebagai muslim kita seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian
lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup
tak terlepas dari peran manusia
sebagai khalifah di bumi ini.
II. Pembahasan
A. Pengertian Lingkungan
Menurut Prof. Dr. Otto Soemarwoto, Lingkungan
adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang
mempengaruhi kehidupan kita. Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup
adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan
mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.[1]
Dapat disimpulkan bahwa lingkungan hidup,
yaitu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan
perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Atau bisa
juga dikatakan sebagai suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan
manusia terhadap tatanan ekosistem. Lingkungan terdiri atas unsur biotik
(manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan
lainnya).
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian
upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan
dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu
mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, kini malah menjadi
bencana bagi manusia itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai muslim kita
seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup.
Pelestarian lingkungan hidup tak
terlepas dari peran manusia sebagai
khalifah di bumi ini.
B. Manusia Sebagai Khalifah Bumi
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي
الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ
الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ
مَا لَا تَعْلَمُونَ.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku
hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’”
Manusia sebagai penguasa lingkungan (khalifah)
di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia
sebagai makhluk ciptaan Allah yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari
pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang
ini. Namun, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan
pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang
diraih oleh manusia membawa dampak terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi
ini untuk mengatur kehidupan lingkungan hidup yang baik dan tertata, namun manusia
juga telah membuat kerusakan di muka bumi. Lingkungan hidup yang seharusnya
membawa keberkahan bagi manusia, kini malah menjadi bencana bagi manusia itu
sendiri. Oleh karena itu, sebagai muslim kita seharusnya memahami
landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan
hidup tak terlepas dari peran manusia sebagai khalifah di bumi ini.
Manusia memang pantas mengelola bumi karena di
dalam tubuh manusia terdapat unsur yang sama, dengan unsur yang ada pada bumi,
terutama unsur tanah. Ada juga unsur air, udara, dan hawa panas yang semua
unsur itu terdapat pada manusia dan bumi.
C. Tafsir Ayat Tentang Lingkungan
1. QS. Al A’rāf (7) : 56
وَلا
تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ
رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ[2]
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka
bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut
(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik.”
Allah melarang kita untuk melakukan kerusakan
di bumi setelah Allah menciptakan berbagai macam hal yang bermanfaat dan
menunjukkan manusia cara mengeksploitasi bumi dan memanfaatkannya. Kerusakan
yang dimaksutkan dalam ayat ini tidak hanya terbatas dalam aspek lingkungan
saja, akan tetapi mencakup kerusakan akal, kerusakan akidah, tata kesopanan,
pribadi maupun sosial, sarana-sarana kehidupan, dan hal-hal yang bermanfaat
untuk umum. Karena Allah telah memperbaiki keadaan manusia dengan diberi
petunjuk agama melalui para utusanNya dan hal ini telah disempurnakan oleh
utusan Allah yang terakhir yakni nabi Muhammad SAW. Dengan diutusnya beliau
akidah umat manusia telah diperbaiki, akhlaq dan kesopanan mereka telah
dibimbing. Maka apabila kita melakukan kerusakan berarti kita telah menyia-nyiakan
pengorbanan para utusan Allah yakni para nabi dan rasul yang telah melakukan
kemaslahatan untuk umat manusia.[3]
Pada ayat ini, Allah juga menyuruh kita untuk
berdoa dengan khauf dan thama’. Al-khauf adalah merasa
takut terhadap Allah atas pelanggaran yang telah diperbuat oleh dirinya.
Sedangkan thama’ ialah mengharapkan terjadinya sesuatu yang diinginkan
dimasa yang akan datang. Maksudnya, ketika berdoa harus merasa rendah diri dan
mengharapkan rahmat dariNya sehingga kita bisa diridhoi Allah dalam berbagai
macam urusan.
Berdoa adalah inti dari ibadah, dan
terkabulnya doa bisa diharapkan manakala syarat-syarat, tata cara terkabulnya doa
telah terpenuhi. Jika syarat-syaratnya telah terpenuhi, akan tetapi belum juga
terkabul maka mungkin itu adalah keputusan yang paling baik yang telah
diberikan olehNya.
Barang siapa melaukan ibadah yang baik, maka
dia akan menerima ganjaran yang baik pula. Dan barang siapa berdoa dengan baik,
maka Allah akan memberikan sesuatu yang lebih baik dari pada yang ia minta.
Dari sinilah kita dapat mengetahui bahwa sesungguhnya kita diperintah untuk
berbuat baik kepada siapa saja baik itu sesama manusia, hewan ataupun tumbuhan.[4]
2. QS. al-Rūm (30): 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُون. [5]
“Telah nampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,
supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka,
agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Imam Suyuthi menjelaskan dalam karyanya kerusakan di daratan itu seperti
tanah yang tandus disebabkan langkanya hujan dan sedikitnya tumbuhan sedangkan
yang dimaksud kerusakan di lautan adalah adanya sungai-sungai itu sendiri
tetapi sedikit airnya, hal tersebut disebabkan oleh ulah tangan manusia dalam
bentuk kemaksiatan.[6]
Jadi dapat kita pahami bahwa kerusakan itu disebabkan
oleh ulah manusia sendiri dalam bentuk kemaksiatan yang mereka lakukan. Hal ini
terjadi dikarenakan sedikitnya iman dan takwa mereka. Andaikan mereka itu
beriman dan bertakwa maka yang terjadi bukanlah kerusakan tapi keberkahan
seperti firman Allah QS. al-A’rāf [7]: 96.
3. QS. al-A’rāf [7]: 96
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى
آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ
وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ.[7]
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri
beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari
langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami
siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Imam al-Qurtubiy menjelaskan bahwasanya yag dimaksud
keberkahan dari langit dan bumi yang diberikan oleh Allah kepada manusia yang
beriman dan bertakwa adalah hujan dan tumbuh-tumbuhan.[8]
III. Kesimpulan
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan adalah suatu
sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
Lingkungan terdiri atas unsur biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik
(udara, air, tanah, iklim dan lainnya).
Manusia
yang dijadikan Allah sebagai khalifah di bumi itu ditugaskan untuk menjaganya
dari kerusakan yang mereka perbuat sendiri yaitu berupa kemaksiatan yang mereka
lakukan, seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Suyūṭiy dengan selalu menjaga
iman dan takwa pada Allah, seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Qurtubiy.
Karena selagi masih ada iman dan takwa pada diri manusia maka tidak ada
kemaksiatan dan kerusakan.
Daftar Pustaka
Al-Qur’ān al-Karīm dan Terjemahnya.
Aḥmad ibn Muṣthafā al-Marāghiy. Tafsīr
al-Marāghiy. (Mesir: Shirkah Maktabah wa Mathbu’ah Muṣthafā. 1946)
Abū ‘Abdillāh Muḥmmad ibn Aḥmad ibn Abī Bakr
ibn Farh al-Qurtubiy, Al-Jāmi’ Li Aḥkām al-Qur’ān, (Kairo: Dār al-Kutub
al-Miṣriyyah, 1964)
Jalal al-Dīn ibn ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr
al-Suyūṭiy, Tafsīr al-Jalālain, (Kairo: Dār al-Ḥadīts, thp)
Otto Soemarwoto. Ekologi Lingkungan Hidup
dan Pembangunan. (Jakarta: Djambatan. 1997)
[3] Aḥmad ibn Muṣthafā al-Marāghiy, Tafsīr al-Marāghiy, (Mesir: Shirkah
Maktabah wa Mathbu’ah Muṣthafā, 1946), juz 8, hal. 178.
[4] Aḥmad ibn Muṣthafā al-Marāghiy, juz 8, hal. 179.
[6] Jalal al-Dīn ibn ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr al-Suyūṭiy, Tafsīr
al-Jalālain, (Kairo: Dār al-Ḥadīts, thp), hal. 536.
[7] QS. al-A’rāf [7]: 96.
[8] Abū ‘Abdillāh Muḥmmad ibn Aḥmad ibn Abī Bakr ibn Farh
al-Qurtubiy, Al-Jāmi’ Li Aḥkām al-Qur’ān, (Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah,
1964), juz 7, hal. 253.
Komentar
Posting Komentar